16 Desember 2022

Prof. Bustanul Arifin Wakili Unila dalam Penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Syariah di Washington DC

Washington DC — Dalam rangka penguatan jejaring dan kerja sama internasional di bidang ekonomi syariah, Universitas Lampung (Unila) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan IMAAM Center di Washington DC, Amerika Serikat, pada 22 Mei 2025.

Penandatanganan tersebut diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc., dosen Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Unila, atas penugasan langsung dari Rektor Universitas Lampung.

Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan Unila, tetapi juga sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia seperti Tazkia University, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto, serta institusi lain yang memiliki komitmen terhadap pengembangan ekonomi Islam.

Dalam keterangannya, Prof. Bustanul menyampaikan bahwa MoU ini menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan riset dan pengembangan kapasitas akademik di bidang ekonomi syariah, baik di tingkat nasional maupun global.

“Semoga kerja sama ini membuka peluang riset kolaboratif dan publikasi internasional. Saya juga berharap rekan-rekan dosen semakin tertarik mendalami dan meneliti isu-isu strategis dalam ekonomi syariah,” ujarnya.

Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk sinergi, mulai dari pertukaran pengetahuan, penyelenggaraan konferensi internasional, hingga peluang pendanaan riset lintas institusi. Ke depan, hasil dari kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia dan dunia Islam secara luas.

Mungkin Anda Menyukai

id_IDID