16 Desember 2022

PROGRAM STUDI AGRIBISNIS JURUSAN AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS LAMPUNG ADAKAN WORKSHOP HAK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Program Studi Agribisnis Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung mengadakan Workshop Hak dan Kekayaan Intelektual secara online melalui zoom meeting pada Hari Kamis (15/12/2022).  Workshop Hak dan Kekayaan Intelektual ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan 2 Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Bapak Dr. Ir. Abdullah Aman Damai, M.Si. dan diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Lampung.

Ketua PS Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung Ibu Dr. Novi Rosanti, S.P., M.E.P. dalam laporannya menyampaikan bahwa salah satu upaya meningkatkan kompetensi dosen dan menunjang kewajiban dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah menghasilkan penelitian unggulan yang tidak hanya fokus pada kuantitas publikasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk publik dan kalangan industri. Hal tersebut dapat terwujud apabila fasilitas dari proses pengembangan penelitian dosen tersedia, sehingga dapat menghasilkan publikasi ilmiah bertaraf nasional dan internasional serta memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Cakupan HKI meliputi hak cipta (karya pustaka dan seni) serta kekayaan industry (Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu). Kekayaan intelektual sangat penting sebagai upaya untuk menghargai karya dosen agar tidak diperbanyak secara ilegal (tanpa izin). Selain itu, hak kekayaan intelektual dapat membantu branding dosen dalam mencipta karya, mendapatkan keuntungan ekonomi dan mendorong dosen untuk lebih semangat dalam berkarya. Kekayaan intelektual ini sangat berguna untuk dimanfaatkan secara luas oleh PT, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya,” ungkap Wakil Dekan 2 Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Bapak Dr. Ir. Abdullah Aman Damai, M.Si. dalam sambutannya.

Tujuan dari Workshop Hak dan Kekayaan Intelektual adalah meningkatkan jumlah karya terapan dosen baik paten maupun HKI. Output dari Workshop Hak dan Kekayaan Intelektual yaitu bertambahnya HKI yang dimiliki oleh dosen-dosen PS Agribisnis,” ungkap ibu Dewi Mulia Sari, S.P., M.Si. selaku penanggungjawab kegiatan.

Workshop Hak dan Kekayaan Intelektual  diisi oleh 2 narasumber yaitu Bapak Raden Muhammad Agung Triadi (Analis Kekayaan Intelektual) dengan materi Registrasi Kekayaan Intelektual dan Bapak Adil Jayanegara, S.H., M.H. (Kemenhumkam Kanwil Lampung) dengan materi Pengenalan Kekayaan Intelektual.

Bapak Raden Muhammad Agung Triadi menyampaikan bahwa HKI adalah rezim yang cukup luas mencakup merek, paten, desain industri dan hak cipta. Masing-masing rezim memiliki kegunaan dan manfaat yang berbeda-beda. Empat rezim industry yaitu:

  1. Desain industri : melindungi tampilan luar dari suatu produk
  2. Merek : melindungi logo suatu produk
  3. Paten : melindungi proses atau produk
  4. Hak cipta : melindungi ekspresi artistik seperti software, seni, dan lain

Administrasi hak cipta :

  1. Caranya melalui website yaitu buat akun hakcipta.dgip.go.id
  2. Isi form permohonan dengan mencantumkan KTP Pemohon dan Pencipta, surat pernyataan dan contoh ciptaan.
  3. Pembayaran biaya PNPB yang dapat dilakukan melalui ATM, m-banking atau e-commerce.

Bapak Adil Jayanegara, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kekayaan intelektual adalah hak yang timbul sebagai olah piker otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia atau hak untuk menikmati secara ekonomis dari suatu kreativitas intelektual. Obyek dari HKI ini adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Kekayaan intelektual dibagi menjadi dua jenis yaitu hak cipta dan hak terkait dan yang kedua adalah hak milik industri. Hak cipta dan hak terkait terdiri atas seni, sastra san ilmu pengetahuan, pelau pertunjukan, produser dan lain sebagainya, sedangkan untuk hak milik industri terdiri atas merek, rahasia dagang, paten, desain industri, indikasi geografis, dan desain layout.

Substansi hukum kekayaan intelektual adalah Konvensi Paris 1883, Berne Convention 1886 dan persetujuan TRIPs. Dasar hokum nasional dari setiap jenis hak industri adalah

1. UU No. 30/2000 tentang rahasia dagang

2. UU No. 31/2000 tentang Desain industri

3. UU No. 32/2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

4. UU No. 13/2016 tentang Paten

5. UU No. 20/2016 tentang Merek

6. UU No. 20/2016 tentang hak cipta

Hak cipta merupakan perlindungan yang bersifat otomatis, saat ide diwujudkan dalam bentuk nyata/konkrit maka ciptaan tersebut telah dilindungi walaupun tanpa mensyaratkan pencatatan, sedangkan hak-hak terkait adalah hak yang berkaitan dengan hak cipta yang merupakan hak ekslusif bagi pelaku pertunjukan, produser dan lembaga penyiaran. Hak ekslusif pencipta adalah hak moral dan hak ekonomi. Beberapa hasil karya yang tidak dilindungi hak cipta meliputi :

  1. Hasil karya yang belum diwujudkan dalam bentuk nyata
  2. Setiap ide, prosedur, sistem, metode, prinsip, dan data walaupun telah diungkapkan.
  3. Alat, benda atau produk yang diciptakan hanya untuk menyelesaikan masalah teknis .

Desain Industri diberikan untuk desain industri yang baru, tidak sama dengan pengungkapan sebelumnya. Pada desain industri menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan Merek merupakan perlindungan yang bersifat konstitutif pendaftar pertama). Hak merek memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. Beberapa merek yang tidak dapat didaftarkan adalah tidak sesuai undang- undang, tidak memiliki pembeda dan keterangan barang dan jasa. Indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan produk dari suatu tempat. Wilayah atau daerah tertentu dengan memperhatikan kualitas reputasi dan karakterustik produk. Paten adalah sebuah sistem untuk memungkinkan pemilik pertama adlaah pemegang hak paten. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yaitu kreasi berupa produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen. Rahasia dagang adalah salah satu produk yang tidak mensyaratkan pendaftaran, perlindungan bersifat otomatis sepanjang informasi tersebut dirahasiakan.

Mungkin Anda Menyukai

id_IDID