Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Unila bekerjasama dengan Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia telah sukses melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang “Sistem Budidaya Tanaman” pada hari Jum’at, 12 Juni 2015 bertempat di ruang rapat Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Ketua Jurusan Agribisnis selaku Ketua Pelaksana FGD, Dr. Ir. F.E. Prasmatiwi, M.S. menerangkan bahwa tujuan diadakannya FGD ini adalah untuk menghasilkan dokumen komprehensif tentang sistem budidaya tanaman dalam rangka peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. FGD ini dihadiri oleh Perwakilan DPD RI, Institut Pertanian Bogor, Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Lampung, PTPN VII, PT. Pusri Lampung, PT. Sungai Budi, Agriprofocus, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, BPTP Provinsi Lampung, PT. Bisi, PT. Tanindo, BKSDA Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, dosen dan mahasiswa S3 Pascasarjana Universitas Lampung.
FGD ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S. Dalam sambutannya, beliau selaku Sekretaris Jendral FKPTPI telah bertemu dengan presiden Joko Widodo dalam rangka mensukseskan kedaulatan pangan. Ada program yang sedang dijalankan terkait Pajale (Padi, Jagung, Kedelai). Pertanyaannya, apakah ssstem budidaya tanaman sudah menyejahterakan petani? Jawabannya adalah belum. Petani yang sudah melakukan sistem budidaya berbulan-bulan belum menikmati hasil kerja kerasnya (kesejahteraan). Yang menikmati adalah para spekulan yang bekerja hanya dalam waktu relative singkat. Untuk itu, perlu adanya Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang pada FGD ini akan kita bahas.
FGD ini dimoderatori oleh Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc. dari Universitas Lampung. Pembicara dalam FGD ini yaitu Prof. Dr. Ir. Hamim Sudarsono, M.Sc. dari Universitas Lampung dengan topik Penanggulangan Hama-Penyakit Terpadu dan Prof. Dr. Sobir dari Institut Pertanian Bogor dengan topik Teknologi pada Sistem Budidaya Tanaman. Dalam bahasannya, masing-masing instansi telah memberikan sumbangan pemikiran atas isi dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang diharapkan pemikiran-pemikiran itu dapat dimasukkan ke dalam perubahan UU tersebut kelak.