Pengumuman

Pengumuman Masa Belajar dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN)

Berdasarkan Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor: 470/E2/SP/2020 Tanggal 15 April 2020 tentang Masa Belajar dan Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Surat Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor: 10034/UN26/PP/2020 tanggal 9 November 2020, hal Masa Belajar pada Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN), diinformasikan kepada para mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung Program Diploma Angkatan 2015; Program Sarjana Angkatan 2013; dan Program Magister Angkatan 2016; yang tidak terdaftar pada Wisuda Periode II Bulan November 2020, tetapi telah ujian Laporan Akhir/Skripsi/Tesis untuk dapat melaporkan diri ke masing-masing Ketua Jurusan/Program Studi paling lambat tanggal 19 November 2020. Bagi mahasiswa yang belum ujian Laporan Akhir/Skripsi/Tesis agar mengajukan pengunduran diri.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.